1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
2. Segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam[3].

3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4. Yang menguasai[4] di Hari Pembalasan[5].
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[7]
6. Tunjukilah[8] kami jalan yang lurus,
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.[9]

Rabu, 08 Desember 2010

KATARAK

KATARAK



Katarak adalah proses kekeruhan lensa mata karena terganggunya metabolisme lensa. Katarak dapat menimbulkan kebutaan, tetapi kebutaan oleh katarak dapat ditanggulangi. Prevalensi kebutaan katarak di Indonesia sebesar 1,47% pada tahun 1994, dan yang terbesar karena katarak senilis/ ketuaan.
Pembagian Katarak
• Katarak Seilis / Ketuaan, yaitu katarak yang timbul setelah umur 40 tahun, proses pasti belum diketahui, diduga karena ketuaan/ degenaasi.
• Katarak Kongenital, yaitu katarak yang timbul sejak dalam kandungan atau timbul setelah dilahirkan, umumnya disebabkan karena adanya infeksi, dan kelainan metabolisme pada saat pembentukan janin. Katarak Kongenital yang sering timbul karena infeksi saat ibu mengandung, terutama pada kehamilan 3 bulan pertama. Penyakit yang dapat menyebabkan katarak: Toksoplasmosis, dan Rubella/ German measle
• Katarak Traumatika, yaitu katarak yang dapat menyerang semua umur, biasanya karena pasca trauma baik tajam maupun tumpul pada mata terutama mengenai lensa.
• Katarak Komplikata, adalah katarak yang timbul pasca infeksi mata.
Penanganan Katarak
Kebutaan katarak dapat diatasi dengan operasi yaitu pengambilan lensa keruh. Ada beberapa tekinik operasi yang dilakukan di Rumah Sakit Yap, yaitu:
Operasi dengan irisan luas dengan jahitan konvensional dan dengan irisan kecil tanpa jahitan lensa dikeluarkan dengan alat Phaceomulsifikasi (small incision surgy).
Pemilihan teknik operasi ini tergantung keras/ lunaknya lensa. Setelah lensa katarak diambil, penderita hanya dapat menhitung jari pada jarak 1 meter, kecuali penderita diganti lensanya.
Penggantian lensa ada dua cara yaitu:
• Penderita setelah dioperasi diberi kacamata atau lensa kontak positif ±10 dioptri.
• Penderita dipasang lensa tanam bersamaan waktu dilakukan operasi, keuntungannya adalah penderita setelah operasi penderita langsung dapat melihat jelas, tidak perlu memakai kacamata sangat tebal, lapang pandang penderita tetap luas dan distorsi sinar dapat dihilangkan.





KORNEA DAN INFEKSI MATA LUAR





KORNEA
Kornea adalah selaput bening yang letaknya dibagian terdepan bola mata dan bersifat tembus pandang. Cahaya dapat masuk dan mencapai sel-sel penerima cahaya didalam bola mata. Bagian luar kornea dilapisi air mata, sedang bagian dalamnya terdapat cairan akuos.
Kegunaan Kornea
• Kornea mempunyai kemempuan membiaskan cahaya yang paling kuat dibanding dengan sistem optik retraktif lainnya.
• Kubah kornea akan membiaskan sinar kelubang pupil didepan lensa. Kubah kornea yang semakin cembung akan memiliki daya bias yang kuat.
• Peran kornea sangat penting dalam menghantarkan cahaya masuk kedalam mata untuk menghasilkan penglihatan yang tajam, maka kornea memerlukan kejernihan, kehalusan dan kelengkungan yang tertentu.
Faktor yang menyebabkan kejernihan kornea
• Tidak mengandung zat tanduk, pembuluh darah, struktur dan susunan jaringan relatif homogen dan teratur.
• Permukaan kornea dikelilingi oleh cairan, agar mampu menahan cairan dan untuk mempertahankan kadar cairan pada tingkat tertentu maka dibagian depan kornea terdapat epitel dan dibagian belakang dilapisi endotel, yang berfungsi memompa cairan keluar kornea apabila berlebihan.


Mengapa kornea keruh?
Terganggunya faktor yang menyebabkan kejernihan tersebut, seperti tersebut diatas terganggu dapat menimbulkan kekeruhan kornea. Menurunnya tingkat kejernihan atau kekeruhan dapat bersifat sementara atau menetap atau selemanya.
Kekeruhan kornea dapat disebabkan karena kornea terluka, misalnya: karena trauma, infeksi oleh bakteri, jamur atau virus, atau terjadi reaksi penolakan tubuh atau autoimun, atau akibat kelainan bawaan yaitu terdapat penumpukan material abnormal, kerusakan endotel akibat kenaikan tekanan bola mata, bahkan komplikasi tindakan bedah.
Penurunan kejernihan kornea dapat menimbulkan gangguan penglihatan, mulai dari rasa silau sampai terjadi penurunan ketajaman penglihatan sampai kebutaan.
Sebagian penderita yang terganggu penglihatannya atau kebutaan akibat kerusakan kornea masih dapat dipulihkan kembali penglihatannya dengan tindakan pencangkokan (transplantasi) kornea, dalam istilah kedokteran disebut KERATOPLASTI.
Transplantasi Kornea
Pencangkokan kornea dilakukan dengan cara mengangkat kornea penderita yang keruh dan menggantinya dengan kornea donor yang masih jernih.
Tindakan ini dibedakan menjadi:
Pencangkokan Kornea Lameler, hanya sebagian dilapisi kornea yang diganti oleh kornea donor. Tindakan ini dilakukan apabila lapisan endotel penderita masih dapat menjalankan fungsi pompanya dengan baik.
Pencangkokan Kornea Tembus, dilakukan apabila seluruh lapisan kornea penderita diangkat dan digantikan dengan kornea donor.
Tujuan dan Indikasi dilakukan pencangkokan kornea dibagi menjadi:
• Indikasi Optik
Bertujuan untuk memulihkan kemampuan penglihatan penderita secara optimal. Biasanya dilakukan pada kerusakan kornea yang minimal dan tanpa ada penyulit tindakan.
• Indikasi Terapeutik
Dilakukan untuk menghilangkan keadaan patologik dijaringan kornea yang diperkirakan dapat merusak bola mata secara keseluruhan, misalnya karena infeksi bakteri atau jamur.
• Indikasi Tektonik
Dilakukan untuk memperbaiki struktur jaringan kornea yang mengalami penipisan dan kerusakan yang mengancam keutuhan bola mata. Keadaan ini sering disebabkan oleh infeksi maupun trauma.
• Indikasi Kosmetik
Tindakan ini dilakukan hanya untuk memulihkan kejernihan kornea, karena kemampuan penglihatan tidak dapat dipulihkan karena sistem saraf penglihatan terganggu.
Syarat calon donor:
• Kornea calon donor jernih.
• Usia tidak terlalu tua.
• Tidak menderita penyakit : Hepatitis, HIV, Tumor mata, Septikhemia, Sipilis, Glaukoma, Leukimia, serta tumor-tumor yang meyebar seperti: kanker payudara dan kamker leher rahim.
• Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia.
• Kornea donor harus digunakan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Syarat calon resipien:
• Letak kerusakan kornea dibagian tengah.
• Tidak ada bentukan pembuluh darah.
• Relatif dalam keadaan tenang.
• Jaringan kornea yang keruh bebas dari perlekatan dengan jaringan lain didalam bola mata.
• Tekanan bola mata normal.
• Kondisi airmata dan selaput lendir (konjungtiva) relatif normal.
Tingkat Keberhasilan
Tingkat keberhasilan tindakan teransplantasi kornea tergantung banyak faktor antara lain:
• Keadaan kornea calon donor
• Kondisi mata calon resipien
• Penyulit operasi
• Penyulit paska bedah
• Reaksi penolakan Kornea donor
• Status Retraktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar